Operasi Patuh Kapuas 2025, Polres Sambas Gelar Penindakan Lalu Lintas di Traffic Light Jl. Gusti Hamzah

Sidik.investigasi.com Polres Sambas, Polda Kalbar – Jumat, 25 Juli 2025, Polres Sambas kembali melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2025. Kegiatan dilaksanakan sejak pukul 07.00 WIB hingga 08.00 WIB di area traffic light Jalan Gusti Hamzah, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Sambas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Operasi dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sambas dan melibatkan sejumlah instansi terkait yaitu TNI,Polri, Dinas Perhubungan, Bekeuda, Bependa dan Jasa Raharja.

Adapun pelanggaran yang menjadi fokus penindakan meliputi:

Pengendara tidak menggunakan helm SNI

Melawan arus

Menggunakan ponsel saat berkendara

Melebihi batas kecepatan

Pengendara di bawah umur

Tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK

Dari hasil kegiatan, tercatat 40 pelanggaran pada kendaraan roda dua (R2) yang diberikan tindakan berupa tilang maupun teguran. Tidak ditemukan pelanggaran pada kendaraan roda empat (R4) maupun roda enam (R6).

Operasi Patuh Kapuas 2025 di wilayah hukum Polres Sambas sendiri akan berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Diharapkan melalui operasi ini, tingkat disiplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.

#OperasiPatuhKapuas2025

#PolriPresisi

#HumasPolresSambas

Red/DH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *