Sidik-investigasi.com – Rengat – Sabtu (21 Maret 2026) Suasana Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat berlangsung penuh khidmat dan kebersamaan.
Pada Sabtu, 21 Maret 2026, Rutan Rengat menggelar Shalat Idul Fitri berjamaah yang diikuti oleh seluruh warga binaan dan pegawai, sebagai bentuk pembinaan spiritual sekaligus momentum mempererat kebersamaan di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang digelar di lapangan Rutan Rengat berlangsung dengan tertib dan penuh kekhusyukan.
Kegiatan ini menjadi sarana bagi warga binaan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sekaligus merasakan suasana Hari Raya meskipun berada dalam lingkungan rutan.
Usai pelaksanaan sholat, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026 secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
Sebanyak 402 warga binaan Rutan Kelas IIB Rengat menerima Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2026, dengan rincian Remisi Khusus I sebanyak 400 orang dan Remisi Khusus II sebanyak 2 orang.
Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Dedy Irawan, menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan ini menjadi wujud nyata pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pembinaan mental dan spiritual warga binaan.
Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta menjadi bagian dari pelaksanaan program pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
#kemenimipas
#menteriimigrasidanpemasyarakatan
#PRIMA
#ditjenpas
#rutanrengat
