Minahasa-Sidik-investigasi.com
Dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Minahasa. Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), masing-masing SPBU Kawangkoan dan SPBU Langoan, kembali disorot setelah muncul laporan 9/12/2025 dari warga, LSM, serta hasil pemantauan lapangan awak media yang mendapati adanya pola pengisian solar yang dinilai tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina.

Dalam investigasi yang dilakukan beberapa hari terakhir, awak media mendapati aktivitas pengisian solar dalam jumlah besar ke kendaraan yang telah dimodifikasi, termasuk tangki ganda dan bak tambahan tersembunyi. Aktivitas ini dilaporkan berlangsung pada jam-jam tertentu, bahkan hingga larut malam.
Seorang narasumber yang mengaku sebagai bagian dari jaringan pengumpul solar — identitas disamarkan demi keamanan — menyatakan bahwa praktik tersebut berjalan karena adanya kerja sama dengan orang dalam SPBU.
> “Setiap SPBU memiliki aturan main berbeda. Kami bermain dengan orang dalam masing-masing SPBU. Ada yang mengatur antrean, ada yang mengatur aliran kuota, semua tergantung siapa yang menguasai SPBU itu,” ujar sumber tersebut.
Narasumber juga menyebut beberapa nama yang diduga terlibat sebagai pengendali lapangan, seperti Eka, dan Ike, serta menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang ikut melindungi jaringan ini. Namun demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai tuduhan tersebut.

LSM Minta Tindak Tegas: “Hak Subsidi Rakyat Jangan Dirampas!”
Sejumlah LSM yang selama ini memantau persoalan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Minahasa kembali mendesak Pertamina, Polres Minahasa, serta aparat penegak hukum lain agar segera mengambil langkah konkret.
Mereka menilai bahwa praktik pengalihan BBM subsidi oleh mafia solar telah berlangsung lama dan merugikan masyarakat kecil yang berhak mendapat akses BBM dengan harga terjangkau.
> “Solar subsidi itu hak rakyat, bukan untuk diperdagangkan oleh oknum mafia. Kami minta Pertamina turun langsung dan menindak SPBU yang nakal. APH jangan masuk angin,” tegas salah satu aktivis.
LSM juga mempertanyakan komitmen pemerintah provinsi dan kepolisian daerah.
> “Mana janji Gubernur Sulut? Mana komitmen Kapolda untuk memberantas mafia solar? Jangan hanya memberi surga telinga kepada masyarakat, tetapi tidak ada tindakan nyata di lapangan,” lanjutnya.
Harapan Warga: Kapolres Minahasa Bergerak Tanpa Pandang Bulu
Masyarakat Minahasa berharap Kapolres Minahasa dapat mengambil tindakan tegas untuk membersihkan praktik mafia solar di wilayahnya. Mereka meminta agar penindakan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk apabila ada oknum aparat yang terlibat.
> “Jangan karena ada oknum APH ikut bermain, lalu pimpinan diam atau pura-pura tidak mendengar. Kami sebagai warga kecil hanya ingin BBM subsidi kembali tepat sasaran,” ujar salah satu warga Kawangkoan.
Menunggu Respons Resmi Pertamina dan Aparat
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran SOP di dua SPBU tersebut. Sementara itu, Polres Minahasa juga belum mengeluarkan pernyataan terkait laporan dan desakan masyarakat.
LSM menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap melaporkannya secara resmi apabila tidak ada langkah konkret dari pihak terkait dalam waktu dekat.
(****)
