Pegiat Antikorupsi Minta KPK Awasi Dugaan Gratifikasi Bupati Minsel
Manado, Sidikinvestigasi com — Isu dugaan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, terus menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis antikorupsi di Sulawesi Utara menilai, kasus tersebut perlu mendapatkan pengawalan ketat dari aparat penegak hukum agar transparansi dan integritas proses penyelidikan tetap terjaga.
Ketua LSM Indonesia Anti Korupsi (Inakor) Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menegaskan bahwa dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan pejabat publik harus ditangani secara serius, profesional, dan terbuka. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut memantau proses hukum yang saat ini tengah ditangani pihak kepolisian.
“Kami mendesak agar KPK ikut mengawasi dan memantau perkembangan penanganan dugaan gratifikasi ini. Kehadiran KPK penting untuk memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi,” ujar Rolly Wenas di Manado, Jumat (31/10/2025).
Menurut Rolly, kasus dugaan gratifikasi tidak hanya menyangkut persoalan individu, tetapi juga berkaitan erat dengan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menekankan pentingnya memberi ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani sesuai ketentuan. Tidak boleh ada yang kebal hukum hanya karena jabatan, dan jangan pula ada pihak yang dikorbankan,” tegasnya.
Rolly juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi berbagai pemberitaan terkait kasus tersebut. Ia mengajak publik untuk menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Sebagai aktivis, kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Kami berharap prosesnya bisa menjadi pembelajaran bersama bahwa pemerintahan yang bersih hanya dapat terwujud melalui pengawasan publik yang efektif,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai kolaborasi antara aparat penegak hukum, akademisi, media, dan masyarakat sipil merupakan kunci penting dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di daerah.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat hukum, melainkan juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Partisipasi publik menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tutup Rolly Wenas.
(Redaksi)
